investasi
20 Januari 2025
Utang Rp 2,5 Triliun Dihapus, Ini Cara untuk UMKM Agar Usahanya Terus Tumbuh!
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan sektor penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Pemerintah berupaya mendukung pelaku usaha tersebut untuk terus tumbuh salah satunya dengan penghapusan utang UMKM. Kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis salah satunya dengan pembiayaan dari investasi syariah.
Sahabat LBS, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mendorong pemulihan dan penguatan sektor UMKM di Indonesia, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Adapun kriteria UMKM penerima manfaat, antara lain UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif.
Lalu maksimal nilai pokok piutang macet sebesar Rp500 juta per debitur. Kredit juga harus sudah dihapusbukukan selama minimal 5 tahun saat PP ini mulai berlaku, tidak dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit, dan memiliki agunan yang tidak bisa dijual atau sudah terjual tetapi tidak cukup untuk melunasi pinjaman.
Implementasinya sebanyak 67 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah kini mendapatkan keringanan besar, dengan penghapusan utang senilai total Rp 2,5 triliun. Utang-utang tersebut sebelumnya tercatat dalam daftar hapus tagih di bank-bank milik negara (Himbara).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman, sebagaimana dikutip dari Detik.com pada Jumat (17/1) menyampaikan bahwa proses penghapusan ini telah berjalan secara administratif, dengan rata-rata utang pelaku UMKM berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Langkah ini dirancang untuk memberikan ruang bagi para pelaku UMKM agar dapat membangun kembali usahanya tanpa tekanan beban utang yang menghambat.
Pemerintah juga menetapkan target besar, yaitu penghapusan utang bagi 1 juta UMKM. Jika target ini tercapai, nilai total utang yang dihapuskan dapat mencapai lebih dari Rp 14 triliun. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor UMKM.
Peluang UMKM untuk Terus Berkembang
Kebijakan penghapusan utang UMKM oleh Pemerintah menjadi angin segar bagi pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi. Dengan terbebas dari beban utang, para pelaku UMKM kini memiliki kesempatan untuk kembali fokus mengembangkan ide bisnis, menciptakan inovasi baru, dan meningkatkan pelayanan agar usahanya bisa naik kelas. Agar momentum ini dimanfaatkan secara maksimal, UMKM dapat menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Kelola Modal Kerja dengan Bijak
Bebas dari utang bukan berarti bebas dari tanggung jawab finansial. Gunakan modal kerja atau modal usaha yang dimiliki secara optimal dengan memperhatikan prioritas usaha, seperti pembelian bahan baku, peningkatan kapasitas produksi, atau pemasaran. Hal ini akan membantu menjaga arus kas tetap sehat.
2. Manfaatkan Teknologi untuk Inovasi dan Pelayan
Di era digital, UMKM perlu beradaptasi dengan menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan usaha. Platform e-commerce, aplikasi manajemen bisnis, dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
3. Tingkatkan Literasi Keuangan dan Bisnis
Pelaku UMKM perlu terus belajar agar mampu mengelola keuangan dan bisnis dengan lebih baik. Memahami cara mengatur anggaran, membaca peluang pasar, hingga mengetahui jenis akad dalam investasi atau pendanaan syariah akan membantu pengambilan keputusan yang lebih bijak.
4. Cari Sumber Pendanaan yang Sesuai Prinsip Syariah
Untuk pengembangan usaha ke depan, pilihlah sumber pembiayaan syariah yang tidak hanya sesuai dengan nilai-nilai agama tetapi juga lebih transparan dan adil. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah securities crowdfunding berbasis syariah, di mana UMKM dapat mengakses pendanaan langsung dari investasi syariah dengan skema yang halal dan terjamin keamanannya.
Sahabat LBS, dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, UMKM tidak hanya bangkit, tetapi juga siap untuk tumbuh lebih besar, naik kelas, dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kokoh.
UMKM Naik Kelas dengan Pendanaan Syariah
Sebagai platform securities crowdfunding yang murni syariah, LBS Urun Dana mendukung sepenuhnya upaya pemerintah ini dan terus berkomitmen untuk menyediakan solusi keuangan yang amanah dan berdaya guna bagi UMKM Indonesia.
Caranya dengan memberikan kesempatan UMKM untuk memperoleh pendanaan syariah hingga Rp 10 miliar, yang dikumpulkan dari investasi syariah sukuk dan saham. Semua transaksi keuangan di LBS Urun Dana murni syariah, karena dibimbing oleh Pakar Fikih Muamalah sekaligus pendiri LBS Urun Dana, Ust. Dr. Erwandi Tarmizi, MA dan telah terdaftar di OJK.
Jangan biarkan usaha Anda stuck disitu-situ saja! Ajukan pendanaan syariah disini, dan raih keberkahan bersama LBS Urun Dana #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini.