artikel

calendar_today

7 Mei 2025

Anti Bangkrut! 7 Jurus Tingkatkan Literasi Keuangan Agar Bisnis Gak Ambyar

Menjalankan bisnis tidak hanya soal produk atau pemasaran. Pengusaha juga wajib memahami dasar-dasar literasi keuangan. Tanpa pemahaman yang memadai, keputusan bisnis bisa berisiko dan berujung pada kegagalan yang sebenarnya bisa dicegah.

Sayangnya, banyak pelaku usaha kecil hingga menengah masih mengabaikan pentingnya mengelola keuangan secara profesional. Mereka sering fokus pada omzet, tetapi lupa mencatat pengeluaran, merencanakan anggaran, atau menyiapkan strategi pertumbuhan.

Menurut Survei OJK tahun 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 65,43%. Artinya, hampir separuh masyarakat termasuk pengusaha belum memahami produk dan pengelolaan keuangan yang benar. Kurangnya literasi ini bisa berdampak serius pada keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan pribadi pelaku usaha.

Apa Itu Literasi Keuangan?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.

Baca juga: Halal dan Berkah! Kenali Dana Syariah dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

Bagi pengusaha, literasi keuangan membantu menata cash flow, mengelola utang, serta memperluas usaha dengan strategi keuangan sehat. Kemampuan ini juga mencakup pengetahuan soal produk keuangan seperti asuransi hingga pendanaan syariah atau dana syariah dengan sukuk dan saham. Literasi keuangan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis yang sehat.

Bahaya Pengusaha Tidak Tahu Literasi Keuangan

Pengusaha tanpa literasi keuangan cenderung menyatukan uang pribadi dan uang usaha. Akibatnya, keuangan bisnis sulit dikontrol dan rawan mengalami kebocoran.

Kurangnya pencatatan juga membuat mereka tidak tahu kondisi keuangan usaha secara akurat. Ketika bisnis mengalami tekanan, mereka tidak tahu cara mengelola beban atau menyusun ulang strategi.

Baca juga: Adil dan Berkah! Mengenal Sukuk Musyarakah dan Keuntungannya!

Banyak juga yang asal terima pendanaan tanpa memahami model bagi hasil atau risiko hukum. Lebih fatal lagi, sebagian pengusaha tergoda investasi tinggi imbal hasil tanpa melihat skema dan legalitasnya.Inilah mengapa literasi keuangan sangat penting dalam membangun bisnis berkelanjutan.

Strategi Tingkatkan Literasi Keuangan untuk Pengusaha

Dengan pemahaman yang baik, pengusaha bisa mengelola arus kas, memahami utang, dan merancang pertumbuhan usaha secara sehat.

Mereka juga dapat memilih instrumen dana syariah seperti sukuk, saham dengan skema securities crowdfunding yang tepat dan sesuai prinsip syariah. Berikut ini 7 strategi praktis yang bisa dilakukan pengusaha untuk meningkatkan literasi keuangannya.

1. Ikuti Pelatihan dan Workshop Keuangan

Banyak lembaga keuangan dan komunitas bisnis mengadakan kelas manajemen keuangan secara berkala. Ikuti pelatihan yang membahas topik laporan keuangan, neraca, arus kas, dan rasio profitabilitas.

2. Pelajari Dasar-Dasar Akuntansi Bisnis

Tidak perlu menjadi akuntan. Cukup pahami bagaimana dasar-dasar akuntansi bisnis seperti mencatat pemasukan, pengeluaran, dan menghitung laba bersih usaha Anda.

3. Pisahkan Uang Pribadi dan Uang Bisnis

Gunakan rekening terpisah agar arus kas usaha bisa dipantau secara objektif dan tidak tercampur konsumsi pribadi. Langkah ini juga memudahkan saat membuat laporan keuangan bulanan.

Baca juga: Awas Boncos! Kuasai 7 Cara Literasi Keuangan Biar Investasi Tetap Aman!

4. Pahami Pilihan Pendanaan seperti Securities Crowdfunding

Tersedia banyak pilihan pendanaan yang bisa diakses, salah satunya securities crowdfunding. Adapun securities crowdfunding adalah solusi pendanaan modern dan dana syariah tanpa riba.

Melalui skema ini, pengusaha bisa menerbitkan sukuk atau saham secara legal dan terdaftar di OJK. Dengan memahami sistem ini, pengusaha bisa tumbuh tanpa tergantung pada pinjaman berbunga tinggi.

5. Konsultasi dengan Perencana Keuangan

Bekerja sama dengan financial planner atau perencana keuangan membuat pengusaha bisa menyusun strategi investasi dan pengelolaan risiko. Diskusikan hal-hal penting seperti manajemen pajak dan diversifikasi aset usaha, untuk usaha Anda.

6. Evaluasi Keuangan Secara Berkala

Lakukan audit internal setiap bulan atau kuartal, dan per tahun. Lakukan perbandingan antara rencana dan realisasi agar bisa mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat.

7. Edukasi Diri Lewat Buku dan Konten Digital

Gunakan media sosial dan kanal YouTube sebagai sarana belajar. Banyak konten berkualitas yang membahas literasi keuangan, sukuk, dan saham secara praktis untuk pengusaha.

Literasi keuangan bukan hanya untuk investor, tapi kebutuhan utama pengusaha yang ingin bisnisnya bertahan dan berkembang. 

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham Syariah, Investasi Menguntungkan dan Berkah

Dengan memahami strategi keuangan, pengusaha bisa mengambil keputusan lebih bijak dan membuka akses pendanaan halal seperti securities crowdfunding. Kini meraih pendanaan syariah semakin mudah dengan LBS Urun Dana. 

Securities crowdfunding terpercaya, yang memberi kesempatan pendanaan hingga Rp10 miliar. Ajukan sekarang dan tingkatkan literasi keuangan demi usaha lebih sehat dan berkah. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID