investasi

calendar_today

9 Mei 2025

Catat Dulu! Ini 10 Keuntungan dan Risiko Investasi Halal Biar Gak Salah Pilih

Anda ingin cuan dari investasi tapi tetap tenang karena bebas dari riba? Itu artinya Anda sedang mencari investasi halal.

Investasi halal kini semakin diminati. Banyak investor sadar bahwa keberkahan juga penting, bukan sekadar untung. Meski begitu, penting memahami aspek risiko dan potensi keuntungan secara adil dan rasional.

Kami ini akan membahas secara ringkas dan padat: ciri-ciri investasi halal, jenis-jenisnya, keuntungannya, serta risikonya.

Apa Itu Investasi Halal?

Investasi halal atau investasi syariah menurut Otoritas Jasa Keuangan adalah penanaman modal yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang menjauhi riba (bunga), praktik spekulasi, dan kegiatan usaha yang tidak halal.

Investasi halal menggunakan akad yang jelas, aset yang nyata, dan transaksi yang transparan. Contoh investasi halal antara lain sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah. Investasi halal bukan hanya soal produk keuangan, tapi juga niat dan proses yang sesuai syariat.

Baca juga: Cuan Melimpah! 5 Keuntungan Investasi Halal yang Bikin Dompet Tebal!

Instrumen ini harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan tunduk pada fatwa DSN-MUI. Dengan demikian, setiap dana yang Anda tanamkan tidak hanya halal secara hukum, tapi juga etis.

Ciri-Ciri Investasi Halal

Investasi halal berbeda dengan investasi konvensional. Terdapat beberapa ciri utama yang dapat menjadi acuan bagi Anda dalam berinvestasi. 

1. Tidak mengandung riba atau bunga.
2. Tidak melibatkan unsur spekulasi berlebihan.
3. Dana dikelola sesuai prinsip syariah.
4. Objek investasi halal secara zat dan cara.
5. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Ciri lainnya termasuk kejelasan akad, kesepakatan tanpa tekanan, dan aset yang nyata. Misalnya, saham syariah hanya diterbitkan oleh perusahaan yang aktivitas dan produknya halal. Begitu pula sukuk, yang berlandaskan kepemilikan aset, bukan pinjaman berbunga.

Jenis-Jenis Investasi Halal

Setelah memahami pengertian dan ciri-ciri investasi halal, kini saatnya Anda mengenal berbagai pilihan investasi halal atau syariah yang tersedia. 

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang bergerak di sektor halal.
Perusahaan ini tidak boleh menjalankan bisnis alkohol, judi, atau riba. Saham syariah tersedia di IDX Syariah maupun securities crowdfunding syariah. 

2. Sukuk 

Sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat yang mewakili bagian yang tidak terpisahkan atas aset yang mendasarinya. Pemegang sukuk berhak atas bagi hasil dari penerbit yang tentunya bebas riba. 

Baca juga: Halal dan Berkah! Kenali Dana Syariah dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

3. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah adalah skema penghimpunan dana dari pemodal dan diinvestasikan oleh manajer investasi dalam portofolio efek syariah. Investasi syariah ini pastinya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tunduk pada ketentuan yang berlaku di pasar modal.

4. Emas Fisik atau Digital

Investasi emas adalah salah satu bentuk investasi syariah yang diperbolehkan karena memiliki kepemilikan fisik yang jelas. Pembelian emas dilakukan secara tunai atau dengan akad jual beli syariah.

Banyak Keuntungan Investasi Halal

Berinvestasi tidak hanya soal keuntungan, tapi juga soal keberkahan. Investasi halal hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin mengembangkan harta tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah. Berikut ini adalah 5 keuntungan utama dari investasi halal yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk memulainya.

1. Bebas Riba dan Sesuai Syariah

Investasi halal berprinsip pada larangan riba yang ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Tidak ada bunga, penalti keterlambatan, atau praktik pinjam-meminjam yang memberatkan.
Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah menggunakan skema bagi hasil dan akad jual beli yang sah.

Setiap transaksi disusun dengan jelas, adil, dan transparan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Dengan investasi halal, Anda tak hanya mengejar profit, tapi juga menjaga harta agar tetap bersih dan halal.

2. Diawasi oleh Lembaga Syariah Resmi

Semua instrumen investasi syariah wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Mereka memastikan seluruh mekanisme, akad, dan penggunaan dana sesuai ketentuan Islam.

Produk seperti sukuk dan saham syariah hanya bisa beredar setelah lolos dari standar tersebut. Ini membedakan investasi halal dari investasi ilegal yang mengklaim “syariah” tapi tanpa dasar yang sah. Dengan pengawasan resmi, Anda terhindar dari keraguan serta praktik investasi bodong yang merugikan.

3. Diversifikasi Produk dan Aksesibilitas Tinggi

Investasi halal hadir dalam berbagai bentuk: sukuk, saham syariah, reksa dana syariah, hingga emas. Setiap instrumen ini punya karakter, jangka waktu, dan potensi imbal hasil yang beragam.

Investor bisa memilih produk sesuai tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing. Selain itu, investasi syariah kini memungkinkan Anda mulai investasi dengan dana yang terjangkau. Investasi syariah sangat inklusif dan ramah untuk semua kalangan, termasuk generasi muda dan pemula.

4. Potensi Cuan Kompetitif dengan Risiko Terukur

Banyak yang salah sangka bahwa investasi halal tidak menguntungkan. Faktanya, sukuk menawarkan imbal hasil tetap dan stabil, cocok untuk Anda yang konservatif. Saham syariah pun memiliki potensi cuan tinggi dari pertumbuhan bisnis halal di sektor riil.

Karena bebas riba dan spekulasi, risiko dalam investasi halal lebih mudah dipahami dan dikelola.Transparansi akad dan pembagian hasil membuat Anda lebih tenang dalam mengelola portofolio jangka panjang.

5. Memberi Keberkahan Finansial dan Sosial

Investasi halal tak hanya memberi keuntungan pribadi, tapi juga manfaat bagi umat dan perekonomian. Dana yang Anda investasikan disalurkan ke sektor usaha halal, UKM, atau proyek sosial produktif.

Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan membuka lapangan kerja yang halal. Selain cuan, Anda juga mendapatkan keberkahan karena mendukung ekosistem keuangan Islam yang berkeadilan.

Deretan Risiko Investasi Halal 

Setiap investasi, termasuk investasi halal pastinya tetap memiliki risiko. Memahami risiko membantu Anda mengambil keputusan dengan bijak. Berikut 4 risiko investasi halal yang patut diketahui: 

1. Risiko Pasar

Harga saham syariah bisa turun karena kondisi ekonomi atau isu sektoral. Sukuk pun bisa terkena risiko likuiditas atau gagal bayar Risiko ini tidak bisa dihindari, tetapi bisa dikendalikan dengan riset yang cermat. Pastikan Anda memahami profil risiko sebelum memilih investasi syariah tertentu.

2. Risiko Manajerial

Reksa dana syariah tergantung kinerja manajer investasi. Sedangkan securities crowdfunding syariah tergantung pada kesehatan bisnis penerbit. Jika manajer investasi tidak profesional, potensi keuntungan bisa menurun. Pilih manajer atau platform yang kredibel dan transparan.

3. Risiko Kepatuhan Syariah

Beberapa instrumen bisa keluar dari daftar efek syariah jika perusahaan berubah.
Pastikan selalu memantau informasi dari OJK atau DSN-MUI. Perubahan aktivitas bisnis atau struktur utang perusahaan bisa mempengaruhi status halal investasi. Investor harus siap menyesuaikan portofolionya secara berkala.

Baca juga: Bebas Galau! 7 Tips Main Saham Syariah untuk Raih Keuntungan Maksimal!

4. Risiko Teknologi

Investasi digital seperti saham atau emas online melalui aplikasi rentan serangan siber. Pilih platform yang aman dan terdaftar resmi. Amankan akun Anda dengan autentikasi ganda dan waspadai penipuan digital.

5. Risiko Likuiditas

Beberapa produk investasi halal seperti sukuk atau crowdfunding tidak selalu mudah dicairkan. Anda mungkin harus menunggu hingga jatuh tempo atau periode tertentu sebelum menarik dana.

Investasi halal adalah pilihan cerdas dan beretika bagi Anda yang ingin mengelola keuangan sesuai syariah. Dengan memahami ciri, jenis, keuntungan, dan risikonya, Anda bisa memaksimalkan potensi cuan yang halal dan berkah.

Jadikan pengetahuan ini sebagai awal untuk mulai berinvestasi secara bijak. LBS Urun Dana membuka peluang bagi Anda untuk berinvestasi langsung ke bisnis-bisnis potensial dengan investasi mulai dari Rp500 ribu. Klik di sini untuk memulai investasi!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID