investasi

calendar_today

28 April 2025

Fulus Lancar! Cari Tahu Efek Syariah, Jenis-jenis dan Keuntungannya!

Berinvestasi itu penting, tapi bagaimana jika Anda ingin memastikan investasi Anda halal dan sesuai prinsip Islam? Jawabannya ada pada efek syariah. Lewat efek syariah, Anda bisa mengembangkan dana tanpa harus khawatir terlibat dalam transaksi yang mengandung riba, gharar, atau maisir. 

Panduan ini akan membantu Anda memahami apa itu efek syariah, serta bagaimana memulainya, terutama bagi Anda yang baru ingin terjun ke dunia investasi syariah.

Apa Itu Efek Syariah?

Efek syariah menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah surat berharga seperti saham syariah, sukuk dan reksa dana yang penerbitan, pengelolaan, dan transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah. OJK menetapkan daftar efek syariah (DES) yang berisi efek-efek yang memenuhi kriteria syariah 

Dalam praktiknya, efek syariah harus bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi berlebihan). Untuk itu, di Indonesia, daftar efek syariah ditetapkan dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Baca juga: Bingung Saham atau Properti? Yuk Bandingkan Supaya Gak Salah Langkah!

Dengan memilih efek syariah, Anda dapat berinvestasi secara halal sekaligus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Jenis-Jenis Efek Syariah

Bagi Anda yang baru memulai perjalanan dalam investasi syariah, penting untuk memahami berbagai jenis efek syariah yang tersedia:

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham perusahaan yang aktivitas bisnis dan pengelolaan keuangannya sesuai dengan prinsip syariah. Perusahaan ini tidak bergerak dalam sektor yang dilarang, seperti perjudian, minuman keras, rokok, bank konvensional berbasis bunga, atau industri lain yang bertentangan dengan syariat.

OJK secara rutin menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) sebagai panduan bagi investor. DES ini memuat nama-nama saham syariah yang telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan kriteria syariah.

2. Sukuk

Sukuk adalah surat berharga syariah yang merepresentasikan kepemilikan atas aset, proyek, atau jasa tertentu. Transaksi sukuk menggunakan akad-akad syariah seperti ijarah (sewa), mudharabah (bagi hasil), atau musyarakah (kerja sama usaha).

Sukuk menawarkan solusi investasi yang aman dan halal, dengan skema bagi hasil yang adil dan transparan. Rutin ditawarkan oleh pemerintah serta securities crowdfunding dan lembaga investasi lainnya. 

3. Reksa Dana Syariah 

Reksa dana syariah adalah produk investasi yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Produk ini memungkinkan Anda untuk berinvestasi secara halal, tanpa khawatir terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur riba, gharar, atau maisir. 

Baca juga: Saham vs Sukuk? Pahami Perbandingan Keuntungan Investasi Keduanya Disini!

Selain itu, reksa dana syariah menawarkan berbagai pilihan investasi yang dapat disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda, sehingga cocok untuk pemula maupun investor berpengalaman.

Keuntungan dan Risiko Efek Syariah

Memilih berinvestasi dalam efek syariah menawarkan berbagai keuntungan yang tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip agama, tetapi juga dari sisi rasionalitas investasi. Meskipun memiliki banyak keuntungan, berinvestasi dalam efek syariah tetap mengandung risiko yang perlu Anda pahami sebelum mengambil keputusan.

Keuntungan Efek Syariah 

1. Transparansi dan Kejelasan Usaha

Investasi syariah Anda diarahkan ke sektor riil yang halal dan produktif, sehingga aktivitas bisnis yang didukung jelas dan terhindar dari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba dan spekulasi berlebihan.

2. Risiko Lebih Terukur

Efek syariah secara prinsip menghindari perusahaan dengan tingkat utang yang tinggi atau aktivitas spekulatif, sehingga secara umum portofolio menjadi lebih stabil dan terjaga dari fluktuasi ekstrim.

3. Potensi Pertumbuhan

Banyak perusahaan berbasis syariah menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan berdaya saing tinggi. Ini membuka peluang bagi investor untuk meraih imbal hasil yang menarik dalam jangka panjang.

4. Kontribusi Sosial dan Ekonomi Berkeadilan

Dengan investasi syariah baik itu sukuk maupun saham, Anda ikut mendukung sistem ekonomi yang lebih beretika, berkeadilan, dan mengedepankan kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan segelintir pihak.

Risiko Efek Syariah

1. Risiko Pasar

Sama seperti investasi pada umumnya, harga saham syariah dan efek syariah lain bisa naik atau turun tergantung kondisi pasar. Fluktuasi ini bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan ekonomi, situasi politik, atau sentimen global.

2. Risiko Likuiditas

Tidak semua efek syariah diperdagangkan dengan volume tinggi. Dalam kondisi tertentu, Anda mungkin mengalami kesulitan untuk menjual kembali efek tersebut dengan harga optimal dalam waktu singkat.

3. Risiko Bisnis Emiten

Kinerja efek syariah sangat bergantung pada kesehatan bisnis perusahaan penerbitnya. Apabila perusahaan mengalami kesulitan operasional atau keuangan, nilai investasi Anda dapat berdampak secara langsung.

4. Keterbatasan Diversifikasi

Karena efek syariah harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu, pilihan investasinya mungkin lebih terbatas dibandingkan investasi konvensional. Ini dapat mempengaruhi strategi diversifikasi aset yang ideal.

Tips Memulai Investasi Efek Syariah

Memulai investasi syariah mungkin terasa membingungkan di awal, terutama bagi Anda yang baru mengenal dunia keuangan. Namun, dengan pendekatan yang tepat, Anda bisa membangun portofolio halal yang aman dan menguntungkan. Berikut beberapa tips penting yang bisa Anda terapkan:

1. Pahami Prinsip Dasar Investasi Syariah

Pelajari prinsip utama investasi syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maisir. Memahami dasar ini akan membantu Anda memilih produk investasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

2. Gunakan Platform Syariah

Pilih sekuritas atau platform investasi yang berbasis syariah. Selain itu, Anda juga dapat mempertimbangkan berinvestasi melalui securities crowdfunding syariah, yang memungkinkan Anda mendanai langsung bisnis sektor riil berbasis akad halal.

3. Diversifikasi Portofolio

Jangan hanya fokus pada satu jenis efek. Kombinasikan saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan pendanaan melalui securities crowdfunding untuk mengoptimalkan potensi keuntungan sekaligus mengurangi risiko.

Baca juga: Bebas Galau! 7 Tips Main Saham Syariah untuk Raih Keuntungan Maksimal!

4. Ikuti Update Daftar Efek Syariah

Rutin cek Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK dan securities crowdfunding syariah agar seluruh investasi Anda tetap sesuai prinsip syariah.

5. Tetapkan Tujuan dan Rencana Investasi

Tentukan tujuan keuangan sejak awal, lalu pilih instrumen syariah yang sesuai dengan profil risiko dan jangka waktu investasi Anda.

Efek syariah adalah pilihan investasi yang dirancang agar seluruh transaksinya sesuai prinsip Islam, bebas dari riba, gharar, dan maisir. Instrumen ini mencakup saham syariah, sukuk, dan berbagai produk halal lainnya.

Bicara tentang investasi aman dan potensial, LBS Urun Dana hadir sebagai pilihan terpercaya. LBS Urun Dana menawarkan investasi sukuk dengan proyeksi imbal hasil kompetitif serta sepenuhnya sesuai prinsip Islam. 

Selain itu, tersedia juga investasi saham dari perusahaan-perusahaan produktif yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Mulai investasi halal bersama LBS Urun Dana, dan tumbuhkan aset Anda dengan halal dan penuh berkah. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID