artikel
12 Maret 2025
Hijrah Sekarang! Ini Peluang & Tantangan Startup Raih Pendanaan Syariah!
Pendanaan syariah semakin berkembang sebagai pilihan terbaik bagi startup yang membutuhkan modal tanpa terjebak dalam bunga pinjaman (riba). Apalagi hingga 11 Januari 2024, jumlah startup di Indonesia mencapai 2.566, menjadikannya negara dengan ekosistem startup terbesar ke-6 di dunia.
Meski pertumbuhannya pesat, banyak startup menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pendanaan. Sebagian besar sumber modal yang tersedia masih berbasis konvensional seperti lewat Venture Capital (VC) yang cukup menjerat. Sementara itu, investor cenderung mencari keuntungan cepat, membuat banyak startup kesulitan memperoleh dukungan finansial. Akibatnya, tak sedikit startup yang gagal bertahan karena tekanan utang dan keterbatasan modal.
Pendanaan syariah menawarkan solusi dengan skema sukuk mudharabah, sukuk musyarakah, dan saham syariah di securities crowdfunding yang lebih adil dan berkelanjutan. Di tengah maraknya startup yang bangkrut akibat ketergantungan pada utang berbunga, mari kita lihat peluang dan tantangan pendanaan syariah dalam mendukung pertumbuhan startup di Indonesia.
Konsep Pendanaan Syariah untuk Startup
Pendanaan syariah merupakan inovasi menarik untuk startup yang ingin memperoleh modal tanpa bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam. Konsep utama dalam sistem pendanaan syariah adalah bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan dzalim (ketidakadilan dalam transaksi).
Baca juga: Butuh Modal? Ini 7 Strategi Jitu Pilih Modal Usaha Agar Bisnis Melesat!
Dengan menerapkan prinsip ini, pendanaan menjadi lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Berbeda dengan skema pendanaan konvensional yang sering membebani pelaku usaha dengan utang berbunga tinggi, pendanaan syariah menawarkan mekanisme yang lebih berkelanjutan dan minim risiko eksploitasi.
Berbagai instrumen pendanaan syariah dapat dimanfaatkan oleh startup sesuai dengan kebutuhan bisnisnya:
1. Sukuk Musyarakah adalah skema pembiayaan syariah yang memungkinkan pola kemitraan usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan bersama.
2. Sukuk Mudharabah merupakan sukuk dengan skema menawarkan sistem bagi hasil antara pemodal dan pengelola bisnis.
3. Sukuk Murabahah adalah pendanaan syariah yang berbasis jual beli dengan margin keuntungan yang telah disepakati.
4. Saham Syariah memberikan kesempatan kepemilikan ekuitas sesuai dengan prinsip syariah. Dengan pilihan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, pendanaan syariah mampu mendorong pertumbuhan startup secara sehat dan berkelanjutan.
Peluang Pendanaan Syariah bagi Startup
Pendanaan syariah membuka jalan bagi startup untuk berkembang tanpa harus terbebani oleh skema utang berbunga, memberikan solusi finansial yang lebih adil dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah.
1. Pasar Muslim & Preferensi Halal Meningkat
Pasar halal terus mengalami pertumbuhan pesat, memberikan peluang besar bagi startup berbasis halal. Mengutip bahwa National Statistics BMI-A Fitch Solutions Company sebagaimana dikutip dari situs Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), disebutkan bahwa dalam satu dekade terakhir, pasar makanan dan minuman halal menunjukkan peningkatan tajam.
Baca juga: Makin Melesat! Ini 4 Tren dan Inovasi Digital dalam Pendanaan Syariah
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan populasi Muslim yang signifikan. Pasar halal global diperkirakan mencapai US$ 1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp 20.670 triliun melonjak dari US$ 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2% selama kurun 2018-2028.
2. Dukungan Regulasi dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur pendanaan syariah melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau Securities Crowdfunding. Selain itu, OJK juga mengeluarkan Peraturan Nomor 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah, yang dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah Islam.
Regulasi ini mengakomodasi berbagai fatwa yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), memberikan kepastian hukum bagi startup yang ingin memperoleh pendanaan syariah.
3. Model Bagi Hasil yang Lebih Adil
Pendanaan syariah menawarkan model bisnis yang lebih adil dibandingkan pinjaman konvensional. Dengan sistem bagi hasil, startup tidak terbebani oleh utang berbunga tetap yang bisa menjadi beban finansial dalam jangka panjang. Skema ini memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan keuangan startup serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara investor dan pemilik usaha.
4. Literasi Keuangan Syariah Cenderung Meningkat
Kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah juga semakin berkembang. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 oleh OJK, tingkat literasi keuangan syariah berada di angka 39,11%, sementara tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 12,88%. Angka ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 9,14% pada 2022. Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami manfaat dan mekanisme keuangan syariah, membuka peluang lebih besar bagi startup untuk mendapatkan pendanaan berbasis syariah.
Tantangan Pendanaan Syariah
Meskipun peluang pendanaan syariah sangat besar, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan literasi keuangan syariah, kurangnya ekosistem pendukung, serta masih minimnya pemahaman investor terhadap skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Berikut sejumlah tantangan dalam pendanaan syariah untuk pelaku startup.
1. Kurang Memahami Skema Pendanaan Syariah
Pendanaan syariah semakin diminati sebagai pilihan yang etis dan berkelanjutan bagi dunia bisnis, termasuk startup, karena menawarkan mekanisme yang transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal literasi keuangan syariah.
Banyak founder dan investor yang belum sepenuhnya memahami bagaimana skema ini bekerja, mulai dari akad yang digunakan, mekanisme bagi hasil, hingga regulasi yang mengaturnya. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terus dibutuhkan agar pendanaan syariah dapat berkembang lebih luas dan menjadi solusi keuangan yang lebih inklusif.
2. Investor Enggan Mengambil Risiko
Pendanaan syariah menggunakan skema bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang lebih fluktuatif dibandingkan dengan sistem bunga tetap yang ditawarkan oleh pembiayaan konvensional. Investor yang terbiasa dengan kepastian pengembalian melalui bunga tetap cenderung enggan mengambil risiko dari hasil usaha yang belum pasti. Selain itu, bagi hasil bergantung pada profitabilitas bisnis, yang dalam dunia startup sering kali belum stabil di awal perjalanan mereka.
3. Tantangan Skalabilitas dan Fleksibilitas
Proses pendanaan syariah seringkali lebih kompleks dibandingkan dengan pembiayaan konvensional. Hal ini disebabkan oleh perlunya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk pengawasan Dewan Syariah dan audit kepatuhan. Proses ini bisa memakan waktu lebih lama, sementara startup membutuhkan fleksibilitas dan kecepatan dalam mendapatkan pendanaan untuk bisa tumbuh dan bersaing di pasar.
Edukasi keuangan syariah perlu ditingkatkan melalui workshop, seminar, dan konten digital agar pelaku startup dan investor memahami skema pendanaan syariah. Regulasi juga bisa disederhanakan tanpa mengurangi kepatuhan syariah, sehingga proses pendanaan lebih efisien dan mudah diakses.
Untuk mengatasi ketakutan investor terhadap risiko bagi hasil, dapat diterapkan mitigasi seperti dan diversifikasi portofolio. Pendampingan bagi startup juga penting agar bisnis lebih stabil dan menarik bagi investor. Dengan ekosistem yang lebih inklusif dan fleksibel, pendanaan syariah bisa tumbuh lebih pesat.
Baca juga: Mau Bisnis Sukses? Ini 7 Tips Memilih Pendanaan yang Halal dan Berkah
Pendanaan syariah menawarkan peluang besar bagi startup, tetapi masih menghadapi tantangan seperti literasi keuangan yang rendah dan minimnya pemahaman investor terhadap skema bagi hasil.
LBS Urun Dana hadir sebagai securities crowdfunding yang amanah menyediakan pendanaan hingga Rp 10 miliar melalui sistem yang transparan, adil, dan sesuai prinsip Islam. Tunggu apa lagi? Ajukan sekarang dan raih keberkahan bisnis bersama LBS Urun Dana!