artikel

calendar_today

3 Maret 2025

Investor Wajib Tahu! 7 Kunci Saham Syariah Tetap Stabil Saat Krisis!

Investor saham syariah di Indonesia terus bertumbuh, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan investasi yang sesuai prinsip Islam. Saham syariah dipilih karena menawarkan keuntungan finansial tanpa melanggar aturan syariah, dengan perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

Di tengah krisis ekonomi, saham syariah cenderung lebih stabil karena perusahaan yang tergabung dalam daftar ini tidak terlibat dalam sektor yang berisiko tinggi, seperti perbankan konvensional dan industri berbasis utang. Selain itu, investasi syariah menekankan prinsip transparansi dan ekonomi berbasis aset riil, yang mengurangi potensi spekulasi berlebihan.

Baca juga: Diprediksi Makin Parah! Ini 5 Cara Jitu Pengusaha Hadapi Tantangan Ekonomi 2025!

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang masuk dalam daftar saham syariah, investor memiliki lebih banyak opsi investasi yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Kenali lebih dalam mengenai saham syariah dan manfaatnya bagi investasi Anda!

Apa Itu Saham Syariah? 

Investasi merupakan cara umum untuk menumbuhkan aset. Namun, apakah investasi saham halal dan sesuai dengan prinsip Islam? Jawabannya, tidak semua saham tergolong sebagai investasi syariah.

Padahal, saham syariah menawarkan peluang menarik untuk mengembangkan harta sekaligus menjalankan ibadah. Lebih dari itu, saham syariah terbukti mampu bertahan di tengah krisis ekonomi. Hal ini karena bisnis yang masuk dalam kategori saham syariah cenderung memiliki fondasi kuat, tidak terlibat dalam aktivitas spekulatif, dan menghindari riba.

Apa itu saham syariah? Saham syariah adalah instrumen keuangan berbentuk saham yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui dua jenis saham syariah.

Pertama, saham yang diterbitkan oleh emiten atau perusahaan publik dan dikategorikan sebagai saham syariah berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah.

Kedua, saham yang memenuhi kriteria seleksi saham syariah sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis etika, saham syariah menjadi pilihan investasi yang lebih stabil, terutama saat kondisi ekonomi sedang tidak menentu.

Alasan Saham Syariah Lebih Stabil di Tengah Krisis

Saham syariah bukan sekadar instrumen investasi yang halal, tetapi juga lebih stabil dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Ketika pasar saham mengalami guncangan akibat krisis global, inflasi, atau ketidakpastian ekonomi, saham syariah terbukti lebih tahan banting. 

Baca juga: 7 Alasan Investasi Halal Kian Diminati di Masa Depan

Hal ini karena saham syariah dijalankan dengan prinsip keuangan Islam yang lebih ketat, menghindari praktik riba, spekulasi berlebihan, serta hanya berinvestasi pada sektor bisnis riil yang produktif dan memiliki nilai manfaat. Setidaknya, ada 7 alasan mengapa saham syariah lebih stabil di tengah krisis ekonomi:

1. Bebas Riba dan Spekulasi

Saham syariah menghindari transaksi berbasis riba, judi, dan spekulasi yang berisiko tinggi. Dalam sistem keuangan konvensional, banyak perusahaan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman atau aktivitas spekulatif yang tidak memiliki nilai riil. Saham syariah hanya berasal dari perusahaan yang menjalankan bisnis halal dan tidak terlibat dalam perjudian, alkohol, rokok, atau industri keuangan berbasis bunga. Dengan menghindari spekulasi berlebihan, volatilitas saham syariah menjadi lebih rendah, sehingga lebih stabil dalam jangka panjang.

2. Bisnis Berbasis Riil

Saham syariah hanya berasal dari emiten yang bergerak di sektor ekonomi riil, seperti industri manufaktur, kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan. Karena berbasis pada sektor produktif, perusahaan-perusahaan ini memiliki daya tahan lebih baik saat menghadapi krisis ekonomi dibandingkan dengan bisnis berbasis spekulasi. Dalam kondisi ketidakstabilan pasar, sektor riil tetap memiliki permintaan yang konsisten, sehingga kinerja perusahaan tetap terjaga.

3. Keuangan Lebih Sehat 

Penerbit saham syariah umumnya menghindari utang berbasis riba, sehingga kondisi keuangan mereka lebih sehat dan tidak terbebani kewajiban pembayaran bunga. Tanpa ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan, terutama saat terjadi krisis ekonomi. Dengan struktur keuangan yang lebih kuat, perusahaan-perusahaan ini memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak pasar.

4. Diawasi OJK dan Dewan Syariah

Saham syariah tidak hanya diawasi oleh OJK, tetapi juga oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Setiap perusahaan yang ingin masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) harus melalui proses seleksi ketat untuk memastikan bahwa kegiatan bisnisnya sesuai dengan prinsip Islam. Pengawasan yang ketat ini memastikan bahwa investor tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga berinvestasi dalam bisnis yang etis dan halal.

5. Stabilitas Pasar yang Lebih Baik

Salah satu faktor yang menyebabkan volatilitas pasar saham adalah aksi jual-beli yang dilakukan secara spekulatif. Investor yang mengejar keuntungan jangka pendek cenderung panik saat pasar mengalami guncangan, sehingga menciptakan ketidakstabilan harga saham. Di sisi lain, investor saham syariah umumnya berorientasi pada investasi jangka panjang. Dengan karakter investor yang lebih stabil, harga saham syariah tidak mudah anjlok saat terjadi kepanikan di pasar.

6. Dukungan Ekosistem Syariah yang Kuat

Saat ini, ekosistem investasi syariah semakin berkembang, mulai dari saham syariah di pasar modal syariah hingga securities crowdfunding yang memungkinkan investor mendukung usaha kecil dan menengah berbasis syariah. Dengan semakin banyaknya pilihan investasi halal, pasar saham syariah mendapatkan dukungan lebih besar dari investor yang ingin mengembangkan hartanya tanpa melanggar prinsip Islam. Dukungan ekosistem yang kuat ini membuat saham syariah lebih resilient dalam jangka panjang.

7. Etika dan Keberkahan

Investasi saham syariah tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan. Investor turut mendukung bisnis yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, keuntungan yang diperoleh dari investasi yang sesuai dengan prinsip Islam dipercaya lebih berkah dan memberikan dampak positif bagi kehidupan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi, saham syariah menawarkan solusi investasi yang lebih stabil dan minim risiko. Dengan prinsip yang transparan, berbasis sektor riil, serta terbebas dari riba dan spekulasi, saham syariah menjadi pilihan yang lebih aman bagi investor yang ingin menumbuhkan aset secara halal dan berkelanjutan.

Baca juga: 7 Tips Bijak Mengatur Keuangan Ramadhan agar Tak Boros dan Penuh Berkah

Selain investasi saham syariah, ada juga securities crowdfunding berprinsip Islam yang memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam bisnis halal dan lebih terjangkau melalui skema investasi sukuk serta saham. 

Adalah LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang amanah dan sesuai prinsip Islam, yang siap mengajak Anda berinvestasi yang menguntungkan dengan ROI hingga 20% per tahun dan juga berkah. Cari tahu di sini untuk memulai semuanya! #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID