investasi

calendar_today

14 Mei 2025

Cuan atau Boncos? Ini Prospek Investasi Pasar Modal Syariah di Indonesia

Pasar modal syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, perkembangan tersebut semakin terasa, khususnya dalam hal perluasan akses, ragam instrumen, dan partisipasi investor muda. Dengan pendekatan halal, transparan, dan adil, pasar ini menjadi pilihan strategis bagi Anda yang ingin berinvestasi tanpa melanggar prinsip syariah.

Pengertian Lengkap Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah adalah sistem pasar keuangan yang beroperasi sesuai prinsip-prinsip Islam. Tidak ada unsur riba, spekulasi berlebihan (gharar), ataupun sektor haram dalam proses investasinya. Bagi Anda yang ingin menumbuhkan aset secara berkah, pasar ini menawarkan instrumen yang aman dan sesuai nilai keimanan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Desember 2024, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 14,81 juta. Sebanyak 81% di antaranya berasal dari generasi milenial dan Z. Ini menunjukkan bahwa literasi dan minat terhadap investasi berbasis nilai semakin menguat.

Mengapa Harus Investasi di Pasar Modal Syariah? 

Bagi Anda yang ingin menumbuhkan kekayaan secara halal, pasar modal syariah adalah pilihan strategis. Pasar modal syariah menurut OJK adalah kegiatan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.


Baca juga: Perhatian Investor! Ini 10 Faktor yang Gerakkan Harga Saham Syariah Pasar Modal

Investasi dilakukan pada aset nyata dan bisnis yang menjalankan usaha secara etis. Berikut beberapa alasan mengapa Anda perlu mempertimbangkan investasi di pasar modal syariah:

1. Saham Syariah Adalah Aset yang Menguntungkan dan Sesuai Nilai Islam

Saham syariah adalah bukti kepemilikan terhadap perusahaan yang sesuai prinsip syariah. Perusahaan dalam kategori ini telah lulus uji dari OJK dan masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

Hingga akhir 2024, terdapat 671 saham syariah di Pasar Modal Syariah, yang bisa Anda miliki. Tidak hanya memperoleh potensi keuntungan, saham syariah juga memberi ketenangan batin karena berinvestasi secara halal.

2. Sukuk Adalah Pilihan Aman Bagi Investor Berorientasi Stabilitas

Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya. Sukuk menawarkan imbal hasil dari sewa atau bagi hasil dan diterbitkan oleh pemerintah maupun swasta. 

3. Pasar Modal Syariah Tumbuh Didukung Teknologi dan Regulasi

Dengan dukungan dari OJK dan penggunaan teknologi digital, pasar modal syariah kini lebih mudah diakses. Proses investasi semakin sederhana dan dapat dilakukan secara online. Ini memberikan kemudahan bagi investor pemula untuk memulai tanpa harus keluar dari prinsip keuangan Islam.

Baca juga: Bismillah Halal! Ini Fatwa Ulama Terhadap Pasar Modal Syariah

4. Berinvestasi Sambil Berdampak Sosial

Pasar Modal Syariah tidak hanya mengedepankan keuntungan pribadi. Investasi Anda turut mendorong pertumbuhan usaha halal, pemberdayaan UKM, dan penciptaan lapangan kerja. Ini adalah cara investasi syariah yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberi manfaat sosial.

Potensi dan Masa Depan Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah bukan hanya relevan secara religius, tapi juga strategis dari sisi ekonomi dan inovasi. Berikut enam alasan kuat yang menunjukkan potensi besarnya di masa depan:

1. Populasi Muslim yang Besar Mendorong Permintaan Investasi Halal

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Potensi pasar keuangan syariah di sini sangat luas, karena semakin banyak masyarakat yang mencari alternatif investasi yang sejalan dengan nilai Islam.

2. Regulasi yang Semakin Progresif dan Mendukung

OJK dan otoritas terkait terus memperkuat infrastruktur pasar modal syariah melalui kebijakan yang inklusif. Ini termasuk penerbitan Daftar Efek Syariah, regulasi sukuk, hingga edukasi publik. Dukungan ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi investor.

3. Pertumbuhan Literasi Keuangan Syariah yang Positif

Kampanye edukasi dari pemerintah, swasta, dan komunitas keuangan Islam berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat. Generasi muda kini tidak hanya melek finansial, tapi juga lebih sadar akan pentingnya prinsip syariah dalam berinvestasi.

Baca juga: Cuan Halal! 10 Alasan Investasi Syariah Bikin Keuangan Lebih Terkelola!

4. Inovasi Teknologi Mempermudah Akses Pasar

Digitalisasi melalui platform investasi online seperti securities crowdfunding membuat pasar modal syariah semakin inklusif. Kini, siapa pun dapat berinvestasi syariah dari mana saja, dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

5. Minat Investor Muda yang Semakin Meningkat

Generasi milenial dan Gen Z menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap investasi berprinsip. Mereka mencari opsi yang etis, berdampak sosial, dan tetap menguntungkan. Pasar modal syariah menjawab kebutuhan itu secara sempurna.

6. Mendorong Ekonomi Berkelanjutan dan Tangguh

Pasar modal syariah mendorong investasi pada sektor riil dan usaha produktif. Hal ini sejalan dengan konsep keberlanjutan (sustainability), karena mendukung pembangunan ekonomi yang adil dan merata.

Baca juga: Auto Tajir Halal! 15 Fakta Penting Tentang Tren Investasi Syariah 2025

Pasar modal syariah adalah cara Anda untuk meraih keuntungan dan menumbuhkan harta dengan cara yang halal, aman, dan berdampak. saham syariah, sukuk dan instrumen syariah lainnya memberi Anda ruang untuk berinvestasi tanpa ragu.

Sebagai securities crowdfunding terpercaya, LBS Urun Dana siap mendukung Anda untuk investasi halal melalui sukuk dan saham. Tertarik investasi? Klik di sini dan rasakan keberkahannya! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID